KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggelar razia pengendara motor berknalpot bising di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh Yasmin.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penggunaan knalpot bising dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan. Lebih dari itu, razia juga digelar sebagai langkah antisipasi untuk mencegah balap liar dan kelompok geng motor.
“Penindakan knalpot bising akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan, tentunya dengan lokasi yang berbeda-beda, ” tegas Kombes Bismo dalam keteranganya.
Dalam razia, jika petugas menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot bising langsung diamankan, dan dilakukan tilang dengan menggunaka ETLE.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, sedikitnya 35 kendaraan terjaring dalam razia ini.
“Pengguna knalpot bising yang terjaring kami beri STP atau surat tanda penerimaan dalam rangka penyitaan knalpot brong tersebut, kemudian pengendara yang menggunakannya kami tilang dengan menggunakan aplikasi ETLE Mobile, ” ujar Kompol Galih.
“Dalam waktu dekat Polda Jabar dan jajaran akan melaksanakan tilang manual kembali, jadi intensitas penindakan knalpot bising akan lebih kami tingkatkan, ” tutup Kompol Galih Apria.