Polisi Gercep Tangani Minyak Cong, Masyarakat: Jangan Kecolongan

    Polisi Gercep Tangani Minyak Cong, Masyarakat: Jangan Kecolongan

    PALEMBANG – Polisi gerak cepat (gercep) dalam menangani kasus minyak mentah atau minyak cong di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

    Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi mendatangi sejumlah tempat yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan dan pengolahan minyak ilegal.

    Tak tanggung-tanggung, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo terjun langsung ke kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

    Langkah tersebut merupakan komitmen Polda Sumsel guna menindak tegas praktik illegal drilling dan illegal refinery.

    "Saya bersama Pangdam sepakat berkomitmen untuk terus menangkap dan menegakkan hukum terhadap produksi minyak ilegal, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery, " ujar Kapolda, dilansir Citra Sumsel, Kamis (16/5/2024).

    Menurut Kapolda, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum sebelum ada legalisasi resmi mengenai sumur minyak ilegal di Sumsel.

    “Secara bertahap, kami juga akan menindak yang di hulunya, ” tegasnya.

    Ditambahkan, koordinasi telah sering dilakukan baik di tingkat Polda, Pemprov Sumsel, maupun Pemkab Muba, namun aktivitas illegal drilling dan illegal refinery semakin masif.

    “Jumlah sumur rakyat diperkirakan mencapai 10.000 buah, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang, ” jelasnya.

    Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara mata pencarian masyarakat, peningkatan lifting minyak negara, dan pelestarian lingkungan tanpa melanggar aturan dan hukum.

    “Polri turun langsung karena jika terjadi ledakan atau kebakaran, Polri yang akan disalahkan, ” ujarnya.

    Tak hanya Polda Sumsel, jajaran Sat Intelkam dan Satreskrim Polrestabes Palembang juga mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal.

    Petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan minyak ilegal di kawasan PT Muara Kelingi Jalan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Jumat (17/5/2024) sore.

    Selain itu, Satreskrim Polrestabes Palembang  juga mendatangi beberapa tempat lainnya di wilayah Kertapati Palembang yang diduga masih beroperasi sebagai tempat pengelolaan atau penyimpanan minyak ilegal.

    Langkah cepat aparat Kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun Pemerhati Lingkungan di Sumatera Selatan, Zulkarnain meminta Polisi tidak kecolongan.

    "Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Hanya saja polisi tidak boleh kecolongan, karena penambangan minyak ilegal itu akan muncul lagi dan muncul lagi, bahkan makin marak, ” ujar Zulkarnain, Jumat (17/5/2024).

    “Masih ada tempat-tempat yang diduga dijadikan penambangan minyak mentah atau minyak cong di Sumsel, jadi harus rutin dipatroli dan ditindak tegas jika kedapatan melanggar hukum, ” tutupnya.

    Menurutnya masyakarat siap membantu mengawal polisi dalam memberangus minyak ilegal di Palembang, Sumsel, dari hulu hingga hilir.

    Seperti diketahui, terdapat daerah-daerah yang diduga merupakan penghasil minyak cong di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Seperti di Babat Toman, Sanga, Batang Hari Leko, Lawang Wetan, Tungkal Jaya, Plakat Tinggi, Keluang hingga Bayung Lencir.

    minyak mentah minyak cong minyak ilegal minyak cong palembang polda sumsel polrestabes palembang
    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Aksi Kriminal di Lingkungan,...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Aksi Kriminal di Lingkungan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Bhabinkamtibmas Katulampa Monitoring Pembagian Bantuan Sosial
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Bhabinkamtibmas Cibogor Melaksanakan Kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan TPPO
    Penampakan Jumat Curhat Kapolresta Bogor Kota Bersama Polisi RW   

    Ikuti Kami