Karawang - Cegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Polsek Pangkalan Polres Karawang melaksanakan Ops Cipkon, Kamis (16/5/2024) dini hari.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan Ops Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran Miras Oplosan. Kemudin, petugas tidak mendapati satu botol miras di kios jamu tersebut.
"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, " ungkap AKP H. Asep Kosasih.
Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.
"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, " pungkas Kapolsek Pangkalan.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono